Salah satu provider yang paling banyak digunakan di Indonesia yaitu Indosat. Perusahaan telekomunikasi tersebut menyediakan banyak layanan yang menguntungkan dan memudahkan penggunanya. Layanan yang diberikan salah satunya biaya internet yang terjangkau dengan kecepatan stabil.
Anda harus mengikuti proses registrasi terlebih dahulu sebelum Anda menggunakan kartu provider Indosat ini. Berikut penjelasan cara registrasi kartu Indosat.
Beberapa Cara Registrasi Kartu Indosat Baru
Terdapat beberapa pilihan cara untuk melakukan registrasi bagi Anda pengguna baru Indosat. Berikut beberapa pilihannya:
1. Registrasi Kartu Indosat melalui Pesan Singkat/SMS
Cara ini adalah cara yang paling banyak diketahui pengguna baru, yaitu dengan menggunakan pesan singkat atau SMS melalui ponsel atau telepon seluler. Saat melakukannya, Anda tidak akan dikenakan biaya alias cara ini gratis. Jadi, meskipun Anda tidak memiliki pulsa reguler, registrasi tetap dapat dilakukan dengan lancar. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
2. Registrasi Kartu Indosat via Online
Cara registrasi kartu Indosat juga bisa dilakukan secara online. Perangkat yang Anda gunakan harus terhubung ke jaringan internet yang stabil. Caranya sebagi berikut:
- Open browser di HP atau PC yang sudah terhubung ke internet dengan baik.
- Kunjungi Indosatooredoo.com/registration.
- Lalu input nomor Indosat yang akan didaftarkan.
- Ketik nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) Anda.
- Klik kotak yang terletak disamping tulisan “I am not a robot”.
- Kemudian klik 'periksa'.
3. Registrasi Kartu Indosat melalui contact center
Cara registrasi kartu Indosat selanjutnya adalah dengan menghubungi layanan konsumen Indosat. Anda bisa langsung datang ke gerai Indosat terdekat dengan membawa NIK dan KK yang akan didaftarkan. Selanjutnya, Anda dapat meminta petugas untuk membantu mendaftarkan kartu Indosat baru.
Cara Registrasi Ulang Pengguna Lama Kartu Indosat
Registrasi kartu SIM menggunakan NIK dan nomor KK tidak hanya berlaku di pengguna baru saja, pengguna lama juga masih diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang dengan menginput data tersebut. Hanya saja, cara registrasi kartu Indosat untuk pengguna lama caranya sedikit berbeda, berikut ini penjelasan lengkapnya.
1. Cara Registrasi Ulang Kartu Indosat melalui SMS
Cara pertama yang bisa Anda pilih untuk registrasi ulang kartu Indosat adalah dengan mengirim SMS ke nomor 4444. Ini langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi pesan singkat.
- Ketik SMS dengan format ULANG#NIK#Nomor KK#. Contohnya, ULANG#332XXXXXX#332XXXXX#.
- Kemudian kirimkan pesan tersebut ke 4444.
- Tunggu beberapa saat sampai ada pesan balasan yang menginformasikan nomor Anda sudah aktif dan bisa digunakan.
2. Cara Registrasi Ulang Kartu Indosat Online
Selain dengan cara mengirim pesan singkat, Anda juga bisa melakukan cara registrasi ulang kartu Indosat melalui web milik Indosat. Berikut ini caranya:
- Buka browser pada HP atau laptop yang sudah terhubung dengan internet.
- Akses laman Indosatooredoo.com/registration.
- Klik tulisan “Cek Disini”.
- Kemudian msukkan NIK dan nomor KK pada kolom yang sudah tersedia.
- Ceklis kotak yang ada disamping tulisan “I’m not a robot”.
- Kemudian klik opsi “Periksa”.
3. Registrasi Ulang di Tempat Galeri Indosat
Cara berikutnya yaitu Anda bisa langsung datang ke Galeri Indosat terdekat. Cukup bawa nomor KK dan NIK. Lalu Anda bisa langsung saja minta untuk melakukan registrasi kartu Indosat ke petugas disana. Layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis untuk semua pelanggan yang datang sesuai dengan jam kerja.
Cek Registrasi Kartu Indosat
Setelah selesai, Anda bisa memastikan ulang dan mengetahui status registrasi, apakah nomor Anda sudah terdaftar atau belum. Untuk melakukan itu, Anda bisa kirim SMS ke nomor 4444 dengan format berikut: INFO#NIK atau INFO#MSISDN.
Apabila nomor Anda sudah berhasil terdaftar, Anda sudah bisa menggunakan berbagai layanan yang diberikan oleh Indosat. Mulai dari SMS, telepon reguler, atau akses internet dengan cepat dan mudah tentunya. Jika Anda ingin membeli pulsa atau kuota, Anda bisa membeli melalui aplikasi myIM3 atau via menu dial up yang sudah disediakan oleh perusahaan telekomunikasi ini.