Cara registrasi kartu Smartfren adalah cukup mudah dan bisa dilakukan oleh siapa pun. Hal itu dikarenakan operator seluler yang satu ini telah menghadirkan beragam cara yang bisa dipillih oleh penggunanya untuk melakukan registrasi kartu Smartfren.
Sebagaimana yang telah diketahui, proses registrasi kartu baru oleh pengguna operator apa pun adalah wajib dilakukan. Pemerintah Indonesia telah mewajibkan kepada semua pelanggan operator seluler untuk melaksanakan registrasi kartu seluler yang digunakan baik yang lama maupun yang baru.
Dengan adanya proses registrasi kartu seluler ini, maka para penggunanya akan diuntungkan dengan berbagai macam hal. Salah satunya adalah mendapatkan layanan perlindungan terhadap segala bentuk penyalahgunaan data dan hal-hal yang merugikan lainnya yang mungkin terjadi kepada konsumen. Dukungan perlindungan data ini didukung dan dilaksanakan oleh setiap operator yang ada di Indonesia.
Selain itu, telah dilakukannya proses registrasi kartu pun akan memudahkan penyediaan layanan terhadap para konsumen. Contohnya adalah layanan transaksi online yang bisa dilakukan verifikasinya melalui nomor ponsel aktif yang telah terdata dan terverifikasi.
Cara registrasi kartu Smartfren pun tidaklah harus dilakukan oleh petugas konter, tempat Anda membeli kartu. Anda bisa melakukan proses registrasi secara mandiri dan detail prosesnya juga biasanya telah dicantumkan pada setiap sampul kartu baru.
Anda hanya perlu menyiapkan data valid yang akan dikirimkan untuk proses verifikasi yaitu KTP dan Nomor Kartu Keluarga. Setelah kedua hal itu Anda penuhi, maka kini Anda siap memulai proses registrasi kartu Smartfren.
Operator Smartfren telah menghadirkan sejumlah cara bagi penggunanya untuk registrasi kartu mereka. Inilah beberapa cara yang bisa dipilih untuk registrasi kartu Smartfren yang Anda miliki.
1. Cara Registrasi Kartu Smartfren melalui SMS
Sebagaimana halnya dengan operator lainnya, cara registrasi kartu Smartfren pun adalah bisa dilakukan melalui SMS. Untuk bisa melakukannya, Anda hanya perlu mempersiapkan KK, KTP, dan ponsel apa pun.
Setelah itu, silakan Anda buka menu “Pesan” pada ponsel Anda. Buatlah pesan baru dan ketikkan di sana format pesan yang telah ditentukan yaitu No.NIK#No.KK#. Contoh: 59995632***#59912345***#.
Silakan Anda kirimkan pesan tersebut ke nomor 4444. Tunggu selama beberapa saat dan sebuah pemberitahuan berisi sukses/gagal mengenai registrasi kartu Smartfren akan masuk ke ponsel Anda.
2. Cara Registrasi Kartu Smartfren melalui Website
Cara registrasi kartu Smartfren yang selanjutnya adalah bisa dilakukan melalui website. Terdapat dua alamat website yang bisa dikunjungi oleh pengguna Smartfren untuk melakukan registrasi kartu Smartfren.
Alamat website yang pertama adalah my.smartfren.com/reg. Alamat website yang kedua adalah mysf.id/reg.
Ketika Anda telah sampai di website tersebut, maka Anda akan disajikan beberapa arahan informasi. Silakan Anda baca dengan tenang setiap arahan yang disediakan dan isilah data-data yang diperlukan di sana dengan teliti seperti nomor kartu Smartfren yang akan diregistrasi, nomor NIK pemilik, nomor KK, dan juga upload foto e-KTP dari pemilik kartu Smartfren.
Sebuah notifikasi akan muncul di ponsel Anda ketika registrasi kartu Smartfren telah selesai.
3. Cara Registrasi Kartu Smartfren dengan Mengunjungi Galeri Smartfren
Opsi ketiga terkait cara registrasi kartu Smartfren adalah dengan mengunjungi langsung Galeri Smartfren. Apabila Anda memilih opsi ini, maka Anda hanya perlu menyiapkan data nomor KK dan nomor KTP yang valid.
Sekarang, Anda telah mengetahui bagaimana cara registrasi kartu Smartfren dengan mudah. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. Sampai jumpa pada pembahasan selanjutnya!
***
Sumber Foto: www.smartfren.com