Kartu 3 merupakan salah satu layanan provider yang ada di Indonesia. Kartu 3 menyediakan beberapa paket internet yang banyak diminati sebagian orang Indonesia. Harganya yang murah menjadi salah satu faktor populernya kartu 3 di Indonesia.
Sebelum menggunakan kartu 3, Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Demikian pula jika Anda akan unreg kartu 3. Unreg adalah menghentikan penggunaan kartu 3.
Sebagian orang memilih berhenti untuk menggunakan kartu ternetu, termasuk 3 karena masalah terntu. Misalnya karena tidak adanya jaringan 3 di wilayah sekitar pengguna, sehingga pengguna kartu 3 memilih menggunakan layanan provider lain.
Selain itu, beralihnya penguna 3 juga bisa disebabkan adanya layanan provider lain yang menawarkan harga lebih murah dan kecepatan internet yang lebih mumpuni.
Melakukan unreg sebenarnya juga penting dilakukan agar identitas dalam nomor Anda tidak disalahgunakan oleh orang lain. Karena data-data tersebut terdapat nomor NIK dan nomor KK yang penting bagi diri Anda.
Maka dari itu, melakukan unreg kartu 3 Anda adalah sesuatu yang harus dilakukan jika ingin berganti kartu lain agar tidak terjadi masalah dengan identitas Anda yang berada di kartu tersebut.
Akan tetapi, tidak banyak orang yang tahu tentang bagaimana cara melakukan unreg kartu 3. Padahal cara ini tergolong mudah dan dapat dilakukan oleh siapapun. Simak artikel berikut apabila Anda ingin mengetahui mengenai cara unreg kartu 3.
Cara Unreg Kartu Tri
Terdapat beberapa cara untuk melakukan unreg kartu 3, yaitu dengan menggunakan fitur pesan singkat atau SMS dan melalui website resmi kartu tri. Sebelum melakukan unreg, Anda perlu menyiapkan nomor NIK Anda. Anda dapat mencari nomor NIK di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) Anda.
Cara Unreg Kartu Tri dengan SMS atau Pesan Singkat
Cara unreg kartu tri melalui SMS atau pesan singkat adalah cara yang paling mudah dilakukan dibandingkan cara yang lain. Cara ini juga tidak memakan waktu yang lama. Lalu bagaimanakah caranya? Simak penjelasan di bawah ini!
Langkah pertama adalah siapkan ponsel Anda.
Kemudian, bukalah fitur pesan singkat atau SMS yang ada di ponsel Anda.
Lalu, ketikkan pesan dengan format berikut UNREG#NIK# dan kirimkan ke nomor 4444. Contohnya adalah dengan mengetikkan UNREG#1234567890123456# dan kirim ke nomor tersebut.
Tunggu beberapa saat sampai Tri merespons mengajuan unreg Anda. Jika unreg berhasil Anda akan menerima pesan konfirmasi bahwa Anda sudah tidak terdaftar menjadi pengguna Tri lagi.
Jika gagal, kemungkinan terdapat kesalahan dalam proses unreg, bisa dalam menulis nomor ataupun kesalahan yang lain.
Cara Unreg Kartu Tri Melalui Website Online
Selain melalui SMS atau pesan singkat, Anda juga bisa melakukan unreg melalui website resmi kartu Tri secara online. Hampir sama dengan langkah sebelumnya, Anda harus menyediakan nomor NIK dalam melakukan unreg kartu Tri.
Langkah pertama adalah dengan menyiapkan ponsel Anda.
Selanjutnya, bukalah browser yang terdapat di ponsel Anda. Anda bisa menggunakan browser jenis apapun, misalnya Chrome, Mozilla Firefox, dan lain-lain.
Jika sudah ketikkan website registrasi.tri.co.id lalu tekan enter.
Tunggu beberapa saat sampai muncul halaman baru dalam ponsel Anda.
Kemudian, isikan data sesuai perintah. Biasanya data yang diminta dimasukkan adalah nomor NIK Anda.
Apabila sudah selesai mengisi data, tunggu beberapa saat sampai Tri mengirimkan notofikasi unreg kepada Anda. Tri nantinya akan mengirimkan notifikasi bahwa Anda telah melakukan unreg kartu Tri.
Demikianlah cara melakukan unreg kartu 3, baik melalui SMS ataupun website. Semoga bermanfaat!
Sumber: Pexels Free Images