Sejak tahun 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewajibkan para pengguna telepon seluler untuk menginput NIK dan nomor KK ketika registrasi kartu SIM. Semua provider mempunyai sistem registrasi kartu SIM yang sama.
Berikut ini penjelasan tentang cara registrasi kartu XL yang harus diketahui untuk pengguna kartu XL baik itu baru atau lama.
Cara Registrasi Kartu XL Pengguna Baru
Wajib bagi pengguna baru dari kartu provider XL untuk melakukan registrasi kartu sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekarang.
Cara untuk registrasi sangat mudah, hanya melalui kirim pesan ke nomor 4444.
Berikut langkah-langkahnya:
- Pertama, Anda buka aplikasi pesan singkat di ponsel Anda.
- Kemudian ketik SMS dengan format DAFTAR#NIK#NomorKK. Contoh, DAFTAR#332809XXXXXX#332809XXXXX.
- Selanjutnya kirimkan pesan tersebut ke 4444.
- Tunggu SMS balasan yang menyatakan bahwa registrasi Anda berhasil.
Cara Registrasi Ulang Pada Kartu XL
Tidak hanya pengguna baru yang wajib untuk mendaftarkan NIK dan nomor KK mereka, namun pengguna lama juga diwajibkan untuk melakukan daftar ulang. Caranya tidak beda jauh dengan cara registrasi kartu XL pengguna baru. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Pertama, buka aplikasi yang Anda gunakan untuk mengirim SMS.
- Kemudian ketik SMS dengan format ULANG#NIK#NomorKK. Contohnya ULANG#332809XXXXXXXXX#332809XXXXXXX.
- Lalu kirimkan SMS atau pesang singkat tersebut ke nomor 4444.
- Setelah itu, Anda akan mendapatkan SMS balasan yang menyatakan bahwa registrasi ulang kartu XL Anda telah berhasil.
Bagaimana Jika Registrasi Kartu XL Gagal?
Tidak menutup kemungkinan jika di antara kita banyak mengalami kegagalan saat melakukan registrasi ulang atau registrasi baru. Penyebabnya pun cukup beragam. Namun tidak perlu khawatir, jika Anda gagal melakukan registrasi kartu XL, berikut ini ada beberapa hal yang dapat Anda jadikan solusinya.
-
Cek kembali nomor kartu identitas
Seringkali saat melakukan registrasi, terdapat kesalahan saat memasukkan angka-angka pada nomor identitas. Oleh karena itu solusi pertama yaitu mengecek ulang nomor identitas yang Anda masukkan. NIK dan nomor KK terdiri dari kombinasi angka yang tidak sedikit sehingga dapat mengakibatkan kekeliruan. Jika mendapati kegagalan saat proses registrasi, cobalah cek kembali nomor identitas yang dimasukkan dan segera perbaiki nomor KTP atau KK Anda.
-
Cek ulang format pesan
Kedua, cek ulang format pesan yang Anda kirimkan. Perhatikan dengan baik format pengiriman pesan untuk pengguna baru dan pengguna lama. Pastikan berkali-kali Anda mengetikkan format yang sesuai dan benar. Anda juga bisa cek ke laman resmi provider atau di web Kominfo untuk mengetahui format yang benar.
-
Kirim ulang pesan/SMS
Jika sudah yakin dan benar tidak ada kesalahan baik dari nomor identitas atau format penulisan pesan, Anda bisa coba untuk mengirimkan ulang pesan registrasi ke nomor 4444. Tenang saja karena SMS ke nomor itu tidak berbayar alias gratis dan bebas pulsa. Jadi ketika Anda mengirimkan pesan sebanyak apapun tidak akan membuat pulsa Anda berkurang.
-
Hubungi call center
Anda bisa menghubungi call center XL di 817 jika memang cara-cara di atas tidak berhasil, atau bisa juga melalui official account sosial media provider tersebut. Call center XL terdia selama 24 jam. Tetapi jika tidak kunjung ada balasan, Anda dapat meminta bantuan ke kantor cabang perusahaan XL di daerah Anda.
Tujuan Registrasi Kartu SIM dengan NIK dan Nomor KK
Mengutip dari kumparan.com, kebijakan menggunakan NIK dan nomor KK ini untuk registrasi kartu SIM terdapat tujuan utama antara lain:
-
Menghindari penyalahgunaan data pribadi
Isu lama yang masih banyak diperdebatkan yaitu penyalahgunaan data pribadi. Sebelum adanya kebijakan ini, banyak di antara kita yang asal-asalan saat melakukan registrasi. Akibatnya, banyak terjadi kasus spam chat, penipuan, dan beberapa kejahatan digital lainnya. Namun sejak adanya sistem registrasi menggunakan NIK dan nomor KK, penyalahgunaan tersebut dapat dicegah.
-
Meningkatkan keamanan komunikasi
Keamanan komunikasi dan transaksi digital semakin terjamin setelah kebijakan registrasi kartu SIM menggunakan NIK dan nomor KK ini berlaku. Contohnya yaitu Anda tidak perlu khawatir saat menggunakan mode transportasi online. Jika terjadi hal-hal yang membahayakan, pihak yang berwajib bisa lebih mudah untuk melacak kejahatan tersebut dengan menggunakan nomor seluler yang digunakan. Karena nomor HP tersebut sudah terhubung dengan data diri Anda, seperti nama, tanggal lahir, hingga alamat rumah.
-
Sebagai program baru dari ekonomi digital
Transaksi elektronik kini bisa dipertanggungjawabkan hanya dengan menggunakan nomor telepon karena adanya kejelasan data. Sehingga ekonomi digital berbasis transaksi non tunai menjadi lebih aman dan nyaman untuk diterapkan.