Apakah kamu salah satu penerima BLT atau BPUM UMKM? Begini Cara cek Penerima BPUM UMKM di EFORM BRI dan Banpresbpum.
BPUM adalah singkatan dari Banpres Produktif Usaha Mikro merupakan sebuah subsidi atau bantuan sosial yang diberikan kepada UMKM atau usaha mikro, kecil, dan menengah dan dikeluarkan serta di berdayakan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM
Tidak sembarang orang yang mendapatkan bantuan tersebut, hanya para peserta terpilih yang sudah terdaftar dalam BPUM sendiri lah yang bisa mendapatkan bantuan senilai Rp 2,4 juta. Bantuan ini diberikan dalam rangka membantu meningkatkan daya beli masyarakat ditengah pandemi covid-19. Apakah kalian adalah salah satu penerima manfaat tersebut?
Untuk kalian yang belum mengetahui dan ingin mengecek apakah kalian adalah salah satu penerima bantuan BPUM ini, kalian dapat mencari informasi tersebut dengan menggunakan keyword cek penerima BPUM di internet. Kalian akan segera menemuka link PT. Bank Rakyat Indonesia di halaman pertama. Namun untuk kalian yang masih bingung bagaimana kelanjuan setelahnya, simak penjelasan kami dalam artikel dibawah ini.
Cara Cek Penerima BPUM
Bantuan BPUM telah diluncurkan namun tidak sedikit masyarakat yang mengetahui apakah mereka termasuk peserta penerima bantuan BPUM tersebut. Bagi kalian yang ingin mengetahui apakah kalian termasuk peserta terpilih yang menerima manfaat tersebut, kalian dapat menggunakan cara cara dibawah ini.
Cara cek penerima BPUM di EFORM BRI
Berikut ini adalah cara cek Penerima BPUM UMKM melalui EFORM BRI, simak langkah langkah dibawah ini secara seksama.
- Silahkan akses alamat eform(dot)bri(dot)co(dot)id/bpum secara langsung.
- Anda akan melihat halaman formulir untuk memasukkan data
- Data yang diminta adalah nomor KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.
- Setelah itu klik “Proses Inquiry” dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah Anda terdaftar atau tidak.
Cara Cek Penerima BPUM di Banpresbpum BNI
Berikut ini adalah cara cek Penerima BPUM UMKM melalui Banpresbpum BNI, simak langkah langkah dibawah ini secara seksama.
- Pertama, buka laman banpresbpum(dot)id
- Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
- Lalu klik Cari
Apakah Kamu Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)?
Selain menggunakan website, penerima BPUM bisa melakukan cek penerima BPUM jika menerima sms. Di sisi laini, Peserta atau pedagang UMKM yang belum terdaftar sebagai penerima BPUM bisa melakukan pendaftaran sebagai berikut:
- Datanglah ke dinas koperasi dan UMKM kabupaten atau kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul secara offline maupun online.
- Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Jika pelaku UMKM dinilai layak, BPUM akan ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan
Syarat Penerima BPUM UMKM
Adapun Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk dapat menerima bantuan BPUM ini adalah sebagai berikut.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan
- WNI
- Memiliki UKM yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran
- Bukan ASN/PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
Demikian penjelasan beserta pemaparan kami mengenai Cara Cek Penerima BPUM UMKM di EFORM BRI dan Banpresbpum. Selain dari bantuan BPUM ini terdapat banyak lagi bantuan bantuan untuk kalian yang terdampak covid-19 ini lho, ada baiknya jika kalian terus menerus melakukan update untuk mengetahui informasi informasi terbaru yang sekiranya akan bermanfaat bagi kalian semua. Semoga dengan adanya artikel ini dapat membantu dan menjadi sumber referensi untuk kalian yang sedang mencari informasi, sekian dan terima kasih.