Sebagai pembuat kebijakan tersebut, Kemenperin telah merilis situs secara resmi untuk memudahkan kita dalam mengecek Nomor IMEI apakah telah terdaftar atau belum, untuk mengeceknya kalian dapat langsung membuka web khususnya yaitu kemenperin.go.id . Untuk dapat mengetahui bagaimana cara mengecek Nomor IMEI yang digunakan ponsel kalian telah terdaftar atau belum, maka kalian langsung saja mengikuti langkah di bawah ini untuk dapat mengeceknya sendiri.
Cara Cek Nomor IMEI yang Telah Terdaftar Atau Belum
Silahkan kalian dapat ikuti langkah-langkah di bawah ini yang sudah saya rangkum sesuai dengan detailnya agar dapat membantu kalian untuk mengetahui Nomor IMEI ponsel kalian telah terdaftar atau belum :
- Langkah pertama silahkan kalian buka situs resmi Kemenperin yaitu kemenperin.go.id
- Lalu masukkan 14 sampai 16 digit angka Nomor IMEI ponsel kalian
- Apabila mungkin kalian tidak mengetahui Nomor IMEI yang terdapat di ponsel kalian, silahkan saja tekan *#06# pada layar dial ponsel kalian
- Untuk mengetahui cara lain Nomor IMEI, kalian bisa melihatnya pada baterai ponsel, kardus kemasan atau kartu garansi pembelian pada saat membeli ponsel tersebut
- Kemudian kalian tekan tombol search pada laman kemenperin
- Lalu setelah itu pemberitahuan notifikasi akan muncul, di sana kalian akan di beritahukan bahwa ponsel kalian mungkin telah terdaftar atau pun belum terdaftar
Apabila Nomor IMEI pada ponsel kalian mungkin telah terdaftar, maka nantinya akan muncul sebuah notifikasi atau pemberitahuan Nomor IMEI telah terdaftar di database Kemenperin. Tetapi, jika Nomor IMEI ponsel ternyata belum terdaftar maka notifikasi yang muncul adalah pemberitahuan bahwa Nomor IMEI belum terdaftar di database Kemenperin.
Silahkan kalian dapat mencoba cek Nomor IMEI ponsel kalian apakah sudah terdaftar atau belum terdaftar. Sekian artikel yang saya tulis mengenai cara cek Nomor IMEI yang telah terdaftar atau belum di Kominfo. Semoga dapat di pahami agar bisa bermanfaat dan membantu kalian semua. Jangan lupa untuk hindari kerumunan dan selalu stay at home ya guys!