Cara Aktivasi Kartu 3

Punya kartu 3 yang namun belum di aktivasi ? yuk simak cara aktivasi atau registrasi kartu 3 mu agar tidak hangus !

Halo pengguna kartu 3. Kartu prabayar ini tentunya sudah tidak asing ditelinga kita dan termasuk kartu yang telah melayani masyarakat Indonesia cukup lama. Namun tahu kah kamu, karena saking meningkatnya pengguna sim card di Indonesia maka dari itu pemerintah bekerja sama dengan kominfo mengeluarkan perintah bahwa setiap kartu haruslah diregistrasikan atau di aktivasi terlebih dahulu sebelum digunakan. Kamu tidak akan dapat menggunakan kartu 3 mu jika kamu belum melakukan registrasi lho.

Peraturan ini diterapkan untuk meminimalisir berbagai macam tindak kejahatan yang terjadi menggunakan sim card seperti contohnya adalah penipuan yang saat ini marak terjadi di Indonesia. Dengan adanya peraturan ini maka setiap nomor yang diregistrasikan akan terdata dan dapat diketahui dengan jelas siapa yang menggunakan nomor tersebut.

Untuk kamu yang belum mengetahui cara meng aktivasi atau meegistrasi kartu 3 mu, maka artikel ini khusus untukmu ! simak penjelasan kami mengenai cara aktivasi kartu 3 di bawah ini gais.

RajaBackLink.com

Tutorial Cara Aktivasi Kartu 3

Dalam kesempatan kali ini, kami akan membagikan cara meng aktivasi kartu 3 (Tri). Tentu saja telah kami rangkum dalam tiga cara yang tentunya mudah dipahami yaitu dengan menggunakan menu SMS dan Internet/Website. Kamu dapat menyimak penjelelasan berikut ini.

Registrasi Kartu Tri Lewat SMS

Cara pertama versi kami adalah kamu dapat meng aktivasi kartu 3 mu dengan menggunakan fitur SMS yang terdapat pada ponsel pintar masing masing. Cukup mudah, kamu cuma perlu mengikut tahap demi tahap dibawah ini.

  1. Selanjutnya bisa ketik “DAFTAR #NIK#Nomor KK” pastikan sesuai dengan data yang ada pada “KTP/KK“.
  2. Pertama kamu bisa buka menu “SMS” pada handphone kamu.
  3. Jika sudah dipastikan benar maka kamu dapat mengirim pesan tersebut ke “4444“.
  4. Dan jika sudah berhasil maka kamu akan dapat menggunakan kartu seperti biasa.

Registrasi Ulang Kartu 3 (Tri) Lama

Jika kamu termasuk pengguna kartu lama 3 ini, cara kedua ini dikhususkan untuk kamu yang merupakan pengguna lama. Kamu dapat mengikuti tahapan tahapan dibawah ini.

  1. Pertama kamu bisa buka link berikut ini “https://registrasi.tri.co.id/“.
  2. Jika sudah selanjutnya masukan “Nomor Tri” yang akan “Diregistrasi“.
  3. Selanjutnya kamu bisa masukan “NIK” dan “Nomor KK” pastinyan sesuai dan tidak salah.
  4. Kemudian kamu akan menerima “Kode” dari “Operator Tri“.
  5. Langkah selanjutnya masukkan “4 Digit” terakhir nomor seri “ICCID” yang ada di belakang kartu “SIM/USIM“.
  6. Jika semua data sudah dipastikan benar maka klik “Kirim“.

Registrasi Kartu 3 (Tri) Baru

Nah, jika kamu pengguna kartu 3 lama, tidak perlu bingung. Kami punya cara khusus untuk kamu yang merupakan pengguna lama lho. Ada beberapa perbedaan cara aktivasi kartu 3 baru dengan kartu 3 lama. Berikut ini adalah cara aktivasi kartu 3 untuk pengguna lama.

  1. Pertama kamu bisa buka link berikut ini “https://registrasi.tri.co.id/“.
  2. Jika sudah selanjutnya masukan “Nomor Tri” yang akan “Diregistrasi“.
  3. Selanjutnya kamu bisa masukan “NIK” dan “Nomor KK” pastinyan sesuai dan tidak salah.
  4. Langkah selanjutnya masukkan “4 Digit” terakhir nomor seri “ICCID” yang ada di belakang kartu “SIM/USIM“.
  5. Jika semua data sudah terisi klik “I’am Not A Robot” dan klik “Kirim“.

Nah, itulah cara aktivasi kartu 3 yang dapat kami rekomendasikan kepada kamu pengguna lama ataupun baru. Tentu sangat mudah untuk dicoba dan kamu dapat melakukan cara tersebut secara mandiri tanpa bantuan orang lain. Semoga dengan kamu membaca artikel ini, dapat membantu dan memberi wawasan yang lebih luas. Terima kasih